KURIKULUM 2013
I. PENDAHULUAN
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta
cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Sejalan dengan munculnya berbagai masalah dan
bertambahnya tantangan dalam pendidikan, maka pemerintah pun perlu mengadakan
perubahan-perubahan kurikulum. Perubahan ini tentu tidak lain adalah untuk
kebaikan di dalam dunia pendidikan. Lalu bagaimana dengan munculnya kurikulum
2013 saat ini yang menggantikan kurikulum sebelumnya, yakni KTSP.
Kurikulum
2013 sebagai kurikulum yang baru,memiliki arah dan paradigm yang berbeda
dibandingkan kurikulum-kurikulum sebelumnya, yakni kurikulum berbasis
kompetensi (KBK) tahun 2004 dan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)
tahun 2006. Kurikulum 2013 mengisyaratkan pentingnya system penilaian diri,
dimana peserta didik dapat menilai kemampuannya sendiri.
Berdasarkan
paparan diatas, menjadi penting kiranya untuk menguraikan kembali paradigma dan
system penilaian yang digunakan pada kurikulum 2013. Untuk itu di dalam
makalah ini akan sedikit membahas mengenai kurikulum 2013. Semoga bermanfaat.
II. RUMUSAN MASALAH
A. Apa Latar Belakang Muncul Kurikulum
2013?
B. Apa Landasan Hukum Kurikulum 2013?
C. Apa Perbedaan Kurikulum 2013 Dengan
KTSP?
D. Bagaimana Pendekatan Pembelajaran
Kurikulum 2013?
E. Bagaimana Penilain Kurikulum 2013?
III. PEMBAHASAN
A. Latar Belakang Muncul Kurikulum 2013
Banyak hal yang melatarbelakangi lahirnya kurikulum 2013,
satu hal yang melandasi terhadap lahirnya kurikulum baru ini alasanya adalah
bahwasanya telah menjadi satu tuntutan berkaitan dengan kondisi bangsa dan
Negara saat sekarang. Secara yuridis yang dikatakan dalam penjelasan
Undang-undang No. 20 tahun 2003, pada bagian umum tertulis ;
1).
Strategi pembangunan pendidikan nasional dalam undang-undang
2). Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum
berbasis kompetensi
Jadi
kurikulum 2013 merupakan serentetan rangkaian penyempurnaan terhadap kurikulum
yang telah dirintis tahun 2004 yang berbasis kompetensi lalu di teruskan dengan
kurikulum 2006 (KTSP). Jadi jelas bahwa perubahan kurikulum pendidikan
merupakan suatu tuntutan yang mau tidak mau harus tetap dilakukan.
Barangkali hal yang perlu untuk dipahami oleh kita semua
mengenai landasan dalam pengembanagna kurikulum itu sendiri. Hal ini sangat
penting unutk diketahui agar tidak terjadi salah menafsirkan tehadap
suatu permasalahan. Tiga aspek yang menjadi landasan pengembangan kurikulum
secara jelas terangkum dalam isi materi uji kurikulum adalah ; pertama aspek
filosofis yang mencakup filosofis pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai
luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik dan masyarakat dan kurikulum
berorientasi pada pengembangan kompetensi. Kedua; aspek yuridis mencakup
Rencana Jangka panjang (RPJM) pada sektor pendidikan pada INPRES No 1 Tahun
2010 tentang Percepatan Pelaksana Prioritas Pembenagunan Nasional: mengenai
penyempurnaan kurikulum dan metode dan pembelajaran aktif berdasarkan
nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter.[1]
Penataan kurikulum
pendidikan yang akan diterapkan Juni 2013 ini adalah salah satutarget yang
harus diselesaikan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN) 2010-2014 di sektor pendidikan. Perubahan kurikulum dilakukan untuk menjawab tantangan zaman yang terus
berubah agar peserta didik mampu bersaing di masadepan. Alasan lain
dilakukannya perubahan kurikulum adalah kurikulum sebelumnyadianggap
memberatkan peserta didik. Terlalu banyak materi pelajaran yang harus
dipelajarioleh peserta didik, sehingga malah membuat para peserta didik
terbebani.
Masalah kurikulum
pendidikan yang diubah melihat kondisi yang ada selamabeberapa tahun ini. KTSP
yang memberi keleluasaan terhadap guru membuat kurikulum secara mandiri untuk
masing-masing sekolah ternyata tak berjalan mulus. Karena tidak semuaguru
memiliki dan dibekali profesionalisme untuk membuat kurikulum. Yang terjadi
guru hanya bisa mengadopsi kurikulum
yang sudah ada. Untuk itu, kurikulum yang baru in idibuat
dan dirancang oleh pemerintah terutama untuk bagian yang sangat inti. Dengan demikian,
pihak sekolah dan guru tinggal mengaplikasikan saja pola yang sudah dimasukkan dalam
struktur kurikulum untuk masing-masing jenjang tersebut.[2]
B. Landasan Hukum Kurikulum 2013
Secara yuridis, kurikulum adalah suatu
kebijakan publik yang didasarkan kepada dasar filosofis bangsa dan keputusan
yuridis di bidang pendidikan. Landasan yuridis kurikulum adalah sebagai
berikut:
1. Pancasila
dan UUD 1945,
2. Undang-Undang nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
3. Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan,
4. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi
Lulusan,
5. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.
Lebih lanjut,
pengembangan Kurikulum 2013 diamanatkan oleh Rencana Pendidikan Pendidikan
Menengah Nasional (RJPMN). Landasan yuridis pengembangan Kurikulum 2013 lainnya
adalah Instruksi Presiden Republik Indonesia tahun 2010 tentang Pendidikan
Karakter, Pembelajaran Aktif dan Pendidikan Kewirausahaan.[3]
Dalam penyusunan
Pengembangan Kurikulum 2013 ini mengacu pada peraturan-peraturan sebagai
berikut :
1.
Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasinal
2.
Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Standar Nasional Pendidikan
3.
Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 Tentang
Standar Proses.
4.
Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2013 Tentang
Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
5.
Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 Tentang
Penilaian
6.
Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2013 Tentang KD dan Kurikulum
SD
7.
Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor71 Tahun 2013 Tentang Buku
Teks Pelajaran
Penyusunan dan
pengembangan Kurikulum 2013 bertujuan untuk memberikan acuan kepada kepala
sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya yang ada di sekolah dalam
mengembangkan program-program yang akan dilaksanakan.[4]
C. Perbedaan Kurikulum 2013 Dengan KTSP
Kurikulum 2013
|
KTSP
|
1.
SKL (Standar Kompetensi
Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013.
Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar
Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun
2013
|
Standar
Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah
itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23
Tahun 2006
|
2.
Aspek kompetensi lulusan
ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi
sikap, keterampilan, dan pengetahuan
|
lebih
menekankan pada aspek pengetahuan
|
3.
di jenjang SD Tematik
Terpadu untuk kelas I-VI
|
di
jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III
|
4.
Jumlah jam pelajaran per
minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP
|
Jumlah
jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding
Kurikulum 2013
|
5.
Proses pembelajaran
setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK
dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses
dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan,
Menyimpulkan, dan Mencipta.
|
Standar
proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
|
6.
TIK (Teknologi Informasi
dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media
|
TIK
sebagai mata pelajaran
|
7.
pembelajaranStandar
penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi
sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil
|
Penilaiannya
lebih dominan pada aspek pengetahuan
|
8.
Pramuka menjadi
ekstrakuler wajib
|
Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib
|
9.
Pemintan (Penjurusan)
mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA
|
Penjurusan
mulai kelas XI
|
10. BK lebih menekankan mengembangkan potensi siswa
|
BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa[5]
|
Perbedaan esensial dari KTSP dan kurikulum 2013
adalah sebagai berikut :
1.
KTSP : Mata pelajaran
tertentu mendukung kompetensi tertentu
2013 : Tiap mata pelajaran
mendukung semua kompetensi (Sikap, Keteampilan, Pengetahuan)
2.
KTSP: Mata pelajaran dirancang berdiri sendiri
dan memiliki kompetensi dasar sendiri
2013:Mata
pelajaran dirancang terkait satu dengan yang lain dan memiliki
kompetensi dasar yangdiikat oleh kompetensi inti tiap kelas
3.
KTSP : Bahasa Indonesia
sejajar dengan mapel lain
2013 : Bahasa Indonesia
sebagai penghela mapel lain (sikap dan keterampilan berbahasa)
4.
KTSP : Tiap mata pelajaran
diajarkan dengan pendekatan berbeda
2013 : Semua mata
pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang sama (saintifik) melalui mengamati,
menanya, mencoba, menalar.
5.
KTSP : Tiap jenis konten
pembelajaran diajarkan terpisah
2013 : ermacam jenis
konten pembelajaran diajarkan terkait dan terpadu satu sama lainKontenilmu
pengetahuan diintegrasikan dan dijadikan penggerak konten pembelajaran lainnya
6.
KTSP : Tematik untuk kelas
I-III (belum integratif)
2013 : Tematik integratif
untuk kelas I-III
7.
KTSP : TIK mata pelajaran
sendiri
2013 :TIK merupakan sarana
pembelajaran, dipergunakan sebagai media pembelajaran mata pelajaran lain
8.
KTSP : Bahasa Indonesia
sebagai pengetahuan
2013 : Bahasa Indonesia
sebagai alat komunikasi dan carrier of knowledge
9.
KTSP : Untuk SMA ada
penjurusan sejak kelas XI
2013 : Tidak ada
penjurusan SMA. Ada mata pelajaran wajib, peminatan, antar minat,
dan pendalaman minat
10. KTSP : SMA dan SMK tanpa kesamaan kompetensi
2013 : SMA dan SMK
memiliki mata pelajaran wajib yang sama terkait dasar-dasar pengetahuan,
keterampilan dan sikap.
11. KTSP : Penjurusan di SMK sangat detil[6]
D. Pendekatan Pembelajaran Kurikulum 2013
Dalam draft
Pengembangan Kurikulum 2013 diisyaratkan bahwa proses pembelajaran yang
dikehendaki adalah pembelajaran
yang mengedepankan pengalaman personal melalui observasi (menyimak, melihat,
membaca, mendengar), asosiasi, bertanya, menyimpulkan, dan mengkomunikasikan.
Disebutkan pula, bahwa proses pembelajaran yang dikehendaki adalah proses pembelajaran yang berpusat pada
peserta didik (student centered active learning) dengan sifat pembelajaran yang
kontekstual. (Sumber: Pengembangan Kurikulum 20013, Bahan Uji
Publik, Kemendikbud).[7]
Pada penerapan (implementasi Kurikulum
2013) di lapangan (baca: sekolah), guru salah satunya harus menggunakan
pendekatan ilmiah (scientific), karena pendekatan ini lebih efektif
hasilnya dibandingkan pendekatan tradisional.
Berikut ini tujuah (7) kriteria sebuah pendekatan
pembelajaran dapat dikatakan sebagai pembelajaran scientific (Pendekatan Ilmiah), yaitu:
1. Materi
pembelajaran berbasis pada fakta atau fenomena yang dapat dijelaskan dengan
logika atau penalaran tertentu; bukan sebatas kira-kira, khayalan, legenda,
atau dongeng semata.
2.
Penjelasan guru, respon siswa, dan interaksi edukatif
guru-siswa terbebas dari prasangka yang serta-merta, pemikiran subjektif, atau
penalaran yang menyimpang dari alur berpikir logis.
3.
Mendorong dan menginspirasi siswa berpikir secara kritis,
analistis, dan tepat dalam mengidentifikasi, memahami, memecahkan masalah, dan
mengaplikasikan materi pembelajaran.
4.
Mendorong dan menginspirasi siswa mampu berpikir hipotetik dalam
melihat perbedaan, kesamaan, dan tautan satu sama lain dari materi
pembelajaran.
5.
Mendorong dan menginspirasi siswa mampu memahami,
menerapkan, dan mengembangkan pola berpikir yang rasional dan objektif dalam
merespon materi pembelajaran.
6.
Berbasis pada konsep, teori, dan fakta empiris yang dapat
dipertanggungjawabkan.
7.
Tujuan pembelajaran dirumuskan secara sederhana dan jelas,
namun menarik sistem penyajiannya.[8]
Pendekatan Saintifik dalam Kurikulum 2013
Pendidikan menjadi syarat penting dalam perwujudan
tatanilai berkehidupan berbangsa. Tata nilai itu menjadi tujuan utama
pendidikan. Pada pendidikan potensi diri dikembangkan agar peserta didik memiliki prinsif danketerampilan.
Pendidikan sendiri menurut Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003
menyebutkan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlakmulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.” Dalam pendidikan,
diatur pula kurikulum dan kompoen-komponen yang berkaitan dengannya. Selanjutnya,
Pasal 3 menegaskan bahwa pendidikan nasional “berfungsi mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab” kehadiran kurikulum 2013 menjadikan
menjadikan siswa lebih aktif dalam mengkonstruksi pengetahuan dan
keterampilannya, juga dapat mendorong siswa untuk melakukan penyelidikan guna menemukan fakta-fakta
dari suatu fenomena atau kejadian.
Artinya, dalam proses pembelajaran, siswa dibelajarkan dan
dibiasakan untukmenemukan kebenaran ilmiah, bukan diajak untuk beropini apalagi
fitnah dalammelihat suatu fenomena. Mereka dilatih untuk mampu berfikir logis,
runut dansistematis, dengan menggunakan kapasistas berfikir tingkat tinggi (High OrderThingking).
Penerapan pendekatan saintifik/ilmiah dalam pembelajaran menuntutadanya perubahan
setting dan bentuk pembelajaran tersendiri yang berbedadengan pembelajaran
konvensional. Hal ini sesuai dengan beberapa
metode pembelajaran yang dipandang sejalan dengan prinsip-prinsip pendekatansaintifik/ilmiah,
antara lain metode:
b.
Project Based Learning
d.
Group
Investigation
E. Penilaian Kurikulum 2013
Di
dalam kurikulum 2013,penilaiaan hasil belajar pesrta didik pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut.
1. Objektif, berarti penilaian berbasis
pada standar dan tidaak dipengaruhi faktor subjektifitas penilai.
2. Terpadu, berarti penilaian oleh
pendidik dilakukan secara terancana, menyatu dengan kegiatan pembelajaran, dan
berkesinambungan.
3. Ekonomis, berarti penilaian yang
efisien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporanya.
4. Transparan, berarti prosedur penilaian,
kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diakses oleh semua
pihak.
5. Akuntabel, berarti penilaian dapat
dipertanggung jawabkan kepada pihak internal sekolah maupun eksternal untuk
aspek teknik, prosedur dan hasilnya.
6. Edukatif, berarti mendidik dan
memotifasi peserta didik dan guru.
Pendekatan
penilaian yang digunakan adalah penilaian acuan criteria (PAK). PAK merupakan
panilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada criteria ketuntasan
minimal (KKM). KKM merupakan criteria ketuntasan belajar minimal yang
ditentukan oeh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik
Kompetensi Dasar yang akan dicapai, daya dukung, dan karakteristik peserta
didik.
Penilaian
hasil belajar pesrta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk
menentukan posisi relative setiap peserta didik terhadap standar yang telah
ditetapkan. Cakupan penilaian merujuk pada ruang lingkup materi, kompetensi
mata pelajaran/kompetensi muatan/kompetensi program, dan proses.
1) Penilaian kompetensi sikap
Pendidik melakukan penilaian
kompetensi sikap melalui observasi, penilaian diri, penilaian “teman sejawat” (peer evaluation) oleh peserta didik dan
jurnal. Instrumen yang digunakan adalah daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubric,
sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik.
2) Penilaian kompetensi pengetahuan
Pendidik menilai kompetensi
pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan dan penugasan.
3) Penilaian kompetensi keterampilan
Pendidik
menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang
menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan
menggunakan tes praktik,projek, dan penilaian portofolio. Instrument yang
digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik.[9]
IV. KESIMPULAN
Dari kajian di atas dapat di tarik
satu benang merah bahwa kurikulum 2013 adalah kebijakan perubahan kurikulum
sebagai upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas pendidikan Indonesia dalam
menghadapi tantangan baru agar mempunyai daya saing dengan Negara maju di era
global, serta tentunya mencetak generasi-generasi yang berjiwa rohani, mampu
bersosialisai, berpengetahuan tinggi dan menghasilkan karya-karya sendiri.
V. PENUTUP
Demikan makalah yang dapat kami susun.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu
kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan, demi kesempurnaan
makalah-makalah kami selanjutnya. Semoga makalah ini bermanfaat. Aamiin.
DAFTAR
PUSTAKA
bangka.tribunnews.com/2013/01/14/perubahan-kurikulum-siapa-takut
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2013/01/20/pendekatan-dan-metode-pembelajaran-dalam-kurikulum-2013/
http://penelitiantindakankelas.blogspot.com/2013/07/pendekatan-scientific-dalam-implementasi-kurikulum-2013.html
http://sdnegerisawahsaptosari.blogspot.com/2013/11/kerangka-berpikir-dan-karakteristik.html
http://www.slideshare.net/nia258/s-27550620
info-data-guru-ptk.blogspot.com/2014/01/perbedaan-kurikulum-2013-dengan-ktsp.html
[1]
bangka.tribunnews.com/2013/01/14/perubahan-kurikulum-siapa-takut
[2]
http://www.scribd.com/doc/129090264/Latar-Belakang-Kurikulum-Ktsp-Diganti-Menjadi-Kurikulum-2013
[3]
http://sdnegerisawahsaptosari.blogspot.com/2013/11/kerangka-berpikir-dan-karakteristik.html
[4]
http://pakyadimbs.wordpress.com/2013/09/13/kurikulum-2013-harapan-peningkatan-efektifitas-pendidikan/
[5]
info-data-guru-ptk.blogspot.com/2014/01/perbedaan-kurikulum-2013-dengan-ktsp.html
[6]
http://www.academia.edu/6338845/Perbedaan_Kurikulum_2013_Dengan_KTSP
[7]
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2013/01/20/pendekatan-dan-metode-pembelajaran-dalam-kurikulum-2013/
[8]
http://penelitiantindakankelas.blogspot.com/2013/07/pendekatan-scientific-dalam-implementasi-kurikulum-2013.html
[9]
http://www.slideshare.net/nia258/s-27550620
Tidak ada komentar:
Posting Komentar