Macam Hadits Dha’if Menurut Terputusnya Sanad dibagi menjadi 5 yaitu:
1.
Hadis
Mursal
a.
Pengertian
Dari
segi bahasa mursal dari ار سل يرسل ارسالا مرسلdengan
makna
مطلق = terlepas atau bebas tanpa ada ikatan. Hadits
tersebut dinamakan hadis mursal karena sanad-nya ada yang terlepas atau
gugur yakni di kalangan sahabat atau tabi’in, Atau bisa diartikan sebagai
hadits yang terputus satu orang sanadnya pada tingkat tabi’in. Dalam istilah
ada beberapa pendapat tentang pengertian hadits mursal ini, yaitu
sebagai berikut:
1)
Pendapat
mayoritas muhadditsin di antaranya Al-hakim, Ibnu Ash-Shalah, Ibnu
Hajar, dan lain-lain:
هو رواية التابعى مطلقا عن النبي صلى الله عليه وسلم
Adalah
periwayatan tabi’in secara mutlak (baik senior atau yunior) dari Nabi SAW.
2)
Pendapat
Fuqaha, Ushuliyyun, dan segolongan dari muhadditsin di antaranya Al-Khatib
Al-Baghdadi, Abu Al-Hasan bin Al-Qathan, dan An-Nawawi, ialah:
هو ما انقطع اسنده في اي موضع من السند
Adalah hadits yang terputus isnadnya dimana saja dari sanad.
3)
Pendapat
Al-Baiquni:
هو ما سقط من سنده الصحابي
Hadits yang gugur dari sanadnya seorang sahabat.
4)
Sebagian
ahli ilmu berpendapat:
هو رواية التابعي الكبير عن النبي صلى الله عليه وسلم
periwayatan
tabi’in senior dari Nabi SAW.
5)
Menurut
sebagian ulama muhadditsin:
هو ما سقط من اخر اسناده من بعد التابعي
Yaitu
Hadits yang gugur dari sanadnya orang setelah tabi’in (sahabat).
b.
Contoh
Hadis Mursal
Misalnya:
Ibnu Sa’ad berkata dalam Thabaqat-nya:
Memberitakan
kepada kami Waki’ bin Al-Jarrah, memberitakan kami Al-A’masy dari abu Shalih
berkata: Rasulullah SAW bersabda:
ياايها الناس انما انا رحمة مهداة
Wahai manusia sesungguhnya aku sebagai rahmat yang dihadiahkan.
c.
Macam-macam
Hadits Mursal
Ada
3 macam hadits mursal yaitu sebagai berikut:
1)
Mursal
Tabi’i
Mursal
tabi’i sebagaimana keterangan diatas.
2)
Mursal
Shahabi
Mursal
shahabi, yaitu periwayatan di antara sahabat yunior dari Nabi Muhammad SAW,
padahal mereka tidak melihat dan tidak mendengar secara lang dari beliau.
3)
Mursal
Khafi
Gurunya
perawi di mana saja tempat dari sanad di antara dua orang perawi yang semasa
tetapi tidak bertemu.
2.
Hadits
Mu’allaq
a.
Pengertian
Kata
mu’allaq dari kata
علق يعلق تعليقا فهو معلقdengan
makna bergantung. Nama hadits bergantung (mu’allaq), karena sanad-nya
bersambung ke arah atas dan terputus ke arah bawah, maka seolah seperti suatu
benda yang bergantung pada atap rumah atau sesamanya. Dari segi istilah mu’alaq
adalah hadits yang dibuang pada awal sanad seorang perawi atau lebih secara
berturut-turut.
Jadi
hadits mu’allaq adalah hadits yang sanad-nya bergantung karena dibuang
dari awal sanad seorang perawi atau lebih secara berturut-turut. Dengan
demikian, hadits mu’allaq bisa jadi yang dibuang semua sanad dari awal sampai
akhir kemudian berkata: Rasulullah bersabda: ...Atau dibuang semua sanad
selain sahabat atau selain tabi’in dan sahabat atau dibuang pemeberitaannya.
b.
Contoh
Hadis Mu’allaq
Hadits
yang diriwayatkan oleh Al-Bukhori berkata: Malik berkata: memberitakan kepadaku
Zaid bin Aslam, bahwa Atha’ bin Yasar memberitakan kepadanya, bahwa Abu Sa’id
Al-Khudri memberitakan kepadanya, bahwa ia mendengar dari Rasulullah SAW bersabda:
“Jika
hamba telah masuk Islam kemudian baik Islamnya, maka Allah menghapus dari
padanya segala kejahatan yang telah lewat. Setelah itu diadakan pembalasan
amal, satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kali persamaannya sampai seratus
kali lipat sedangkan kejahatan dibalas dengan sesamanya, kecuali Allah
mengampuninya”.
c.
Hukum
hadits mu’allaq
Hadits
mu’allaq tergolong hadits yang tertolak (mardud) karena sanad-nya tidak
bersambung (ghayr muttashil) dan tidak diketahui sifat-sifat perawi yang dibuang.dan
hadits ini tidak bisa dijadikan dasar hujjah karena tidak bisea dipertanggung
jawabkan.
3.
Hadits
Munqathi’
a.
Pengertian
Kata
munqathi’ berasal dari kata انقطع berarti terputus lawan dari kata muttashil
= bersambung. Nama inqitha’ atau bersambung, ibarat tali yang terputus
tidak ada yang menghubungkannya. Dalam istilah hadits munqothi’ ada 2 pendapat
yaitu sebagai berikut:
1)
Pendapat
mayoritas muhadditsin:
“Hadits
yang digugurkan dari sanadnya seorang perawi atau lebih sebelum sahabat tidak
berturut-turut.”
2)
Pendapat
Fuqaha, Ushuliyyun, dan segolongan muhadditsin diantaranya
Al-Khatib
Al-Baghdadi dan Ibnu Abdul Barr:
“Segala
hadits yang tidak bersambung sanadnya dimana saja terputusnya.”
Hadits munqathi’ adalah hadits yang sanad-nya terputus artinya
seorang perawi tidak bertemu langsung dengan pembawa berita baik di awal, di
tengah, atau di akhir sanad.2
b.
Contoh
Hadits Munqathi’
Hadits
yang diriwayatkan oleh Al-Hakim, Ahmad, Al-Bazzar dari Abdul Razaq dari
Ats-Tsauri dari Abu Ishaq dari Zaid bin Yutsai’ dari Hudzaifah secara marfu’:
“Jika
engkau serahkan kekuasaan kepada Abu Bakar, dia adalah lelaki yang kuat dan
terpercaya.”
4.
Hadits
Mu’dal
a.
Pengertian
Kata
mu’dhal berasal dari kata يعضل اعضالااعضل
yang berarti payah dan susah. Keterputusan hadits
mu’dhal memang parah sampai dua orang perawi menyulitkan dan memberatkan
penghubung. Jika tali yang putus itu dekat jaraknya akan memudahkan
penghubungnya. Dlam isntilah hadits mu’dhal adalah:
هو ما سقط من اسناده اثنان فكثر على التوالي
Yaitu hadits yang gugur dari sanadnya dua orang atau lebih secara
berturut-turut.
b.
Contoh
Hadits Mu’dhal
Hadits
yang diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam ma’rifah Ulim Al-Hadits yang disandarkan
kepada Al-Qa’nabi dari malik telah sampai kepadanya bahwa abu Hurairah berkata:
Rasulullah SAW bersabda:
للمملوك طعامه وكسوته ولا يكلف اِلا ما تطيق
Bagi budak mendapat makanan dan pakaian, ia tidak boleh dibebani
kecuali pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan.
5.
Hadits
Mudallas
a.
Pengertian
Kata
mudallas adalah bentuk isim maf’ul dari kata: دلس يدلس تدليسا
Dalam bahasa Arab, kata at-tad’lis diartikan menyimpang atau
menyembunyikan cacat barang dagangan dari pembelinya. Pembeli
mengira bahwa barang barang dagangan itu bagus, indah, dan menarik, tetapi setelah
diteliti benar dan dibolak-balik, ternyata terdapat cacat pada barang dagangan
itu. Sedangkan menurut istilah, hadits mudallas adalah menyembunyikan cacat
dalam isnad dan menampilkan cara (periwayatan) yang baik.
b.
Pembagian
Hadits Mudallas
Pembagian
Haits Mudallas dibagi menjadi dua macam pokok yakni Tad’lis Al-Isnad dan
Tad’lis Asy-Syuyukh.
1)
Tad’lis
Al-Isanad, adalah seorang perawi meriwayatkan sebagian hadits yang telah ia
dengar dari syaikh, tetapi hadits yang di-tad’lis-kan ini memang tidak
mendengar darinya, ia mendengar dari syaikh lain.
2)
Tad’lis
Asy-Syuyukh, adalah
c.
Contoh
hadits mudallas
قال رسو ل الله
ص ع : اذا نعس احدكم في مجلسه يوم الجمعة فليتحوّل الى غيره ( رواه ابوداود )
Artinya
: Rasulullah SAW bersabda: Bila salah seorang kamu mengantuk di atas
tempat duduknya dpada hari jumat, hendaknya ia bergeser ke tempat lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar