/* Kotak Banner ===================== */ #Box-Banner-ads { margin: 0px; padding: 5px; text-align: center; } #Box-Banner-ads img { margin: 0px 8px 4px 0px; padding: 3px; text-align: center; border: 3px outset #c0c0c0; } #Box-Banner-ads img:hover { margin: 0px 8px 4px 0px; padding: 3px; text-align: center; border: 3px inset #333; }

Senin, 09 Maret 2015

EVALUASI PENDIDIKAN

EVALUASI PENDIDIKAN

1.     Pengertian Evaluasi Pendidikan.
Evaluasi pendidikan menurut Bloom et.al adalah pengumpulan kenyataan secara sistematis untuk menetapkan apakah dalam kenyataannya terjadi perubahan dalam diri siswa dan menetapkan sajauh mana tingkat perubahan dalam pribadi siswa.
Dua langkah yang dilalui sebelum mengambil sebuah keputusan, itulah yang disebut pengadaan  evaluasi, yakni pengukuran dan penilaian.kita dapat mengadakan penelitian sebelum mengadakan pengukuran.
Disini  mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan suatu ukuran (bersifat kuantitatif).Sedangkan menilai adalah mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruknya (penilaian bersifat kualitatif). Maka dari itu dapat di simpulkan bahwa Evaluasi itu adalah kegiatan yang terdiri dari pengukuran daln penilaian.
Dalam evaluasi pendidikan atau pembelajaran di sekolahan dapat digambarkan adanya input (bahan mentah yaitu calon siswa yang akan masuk sekolah), transformasi (mesin yang bertugas mengubah bahan mentah menjadi bahan jadi dalam istilah pendidikan sekolahlah yang di sebut transformasi), dan output (bahan jadi yang dihasilkan oleh transformasi) ada pula yang di sebut dengan umpan balik (segala informasi baik yang menyangkut output maupun transformasi).
Oleh karena itu Evaluasi di sekolahan meliputi: Calon siswa, lulusan, dan proses secara menyeluruh.
2.      Tujuan Evaluasi Pendidikan.
Pendidikan disebuah lembaga pendidikan sangat diperlukan adanya evaluasi kerena hal tersebut dapat memajukan lembaga dan proses pendidikan di sekolahan itu.
Manfaat atau tujuan diadakannya evaluasi pendidikan adalah:
a.       Bagi siswa.
Dengan diadakannya evaluasi atau penilaian maka siswa dapat mengetahui apakah hasil pekerjaannya memuaskan atau tidak.
b.      Bagi guru.
Ø  Guru akan mengetahui siswa mana yang berhak melanjutkan dan mana tang tunda atau tinggal.
Ø  Guru akan mengetahui apakah materi yang di ajarkan suadah tepat atau belum.
Ø  Guru akan mengetahui apakah metode yang gunakan untuk mengajar sudah tepat atau belum.
c.       Bagi sekolahan.
Ø  Sekolahan dapat mengetahui kondisi belajar yang ada di sekolahan sudah tepat atau belum.
Ø  Informasi dari guru tentang tepat tidaknya kurikulum sesuai tidaknya .
Ø  Informasi penilaian yang diperoleh dari tahun ketahun, sehingga dapat digunakan sebagai pedoman.
Tujuan utamanya dalam proses belajar mengajara adalah mendapatkan informasi yang akurat mengenai tingkat tujuan instruksional oleh siswa, sehingga dapat di upayakan tindak lanjutnya.
3.      Fungsi Evaluasi Pendidikan
Fungsi evaluasi ada beberapa hal :
a.       Evaluasi berfungsi selektif.
Guru mempunyai cara untuk megadakan seleksi bagi calon siswa, untu memilih siswa naik tidaknya ke tingkat lanjut, untuk memilih siwa yang seharusnya dapat biasiswa, untuk memilih siswa yang berhak meninggalkan sekolah.
b.      Evaluasi berfungsi diagnostik.
Guru akan mengetahui kelemaha-kelemahan pada siswa dan tahu penyebabanya serta mengetahui bagaiman cara mengatasinya.
c.       Evaluasi berfungsi sebagai penempatan.
Guru dapat menmpatkan siswanya yang mempunyai kemempuan yang sama dan kelompok yang sama.
d.      Evaluasi berfungsi sebagai pengukuran keberhasilan.
Hal ini bermaksud utuk mengetahui sejauh mana keberhasilan suatu program.

Fungsi evaluasi dalam proses pengembangan sistem pendidikan dimaksud untuk:perbaikan sistem, pertanggung jawaban terhadap pemerintah dan masyarakat, penentuan tindak lanjut hasil pengembangan.

4.      Prinsip prinsip evaluasi
1.       Keterpaduan.

2.       Evaluasi harus dilakukan dengan prinsip keterpaduan antara tujuan intrusional pengajaran, materi pembelajaran dan metode pengajaran.

3.       Keterlibatan peserta didik.

4.       Prinsip ini merupakan suatu hal yang mutlak, karena keterlibatan peserta didik dalam evaluasi bukan alternatif, tapi kebutuhan mutlak.

5.       Koherensi.

6.       Evaluasi harus berkaitan dengan materi pengajaran yang telah dipelajari dan sesuai dengan ranah kemampuan peserta didik yang hendak diukur.

7.       Pedagogis.

8.       Perlu adanya tool penilai dari aspek pedagogis untuk melihat perubahan sikap dan perilaku sehingga pada akhirnya hasil evaluasi mampu menjadi motivator bagi diri siswa.

9.       Akuntabel.


10.    Hasil evaluasi haruslah menjadi alat akuntabilitas atau bahan pertanggungjawaban bagi pihak yang berkepentingan seeprti orangtua siswa, sekolah, dan lainnya.

Tidak ada komentar: